Jakarta, mataberita.net- Pengamat politik Iwan Setiawan menilai para bandar narkoba akan merasa ketar-ketir setelah melihat Presiden Prabowo Subianto yang turun tangan langsung dalam pemusnahan barang bukti narkoba.
“Menurut saya, kehadiran Presiden Prabowo Subianto di acara pemusnahan barang bukti narkoba bisa dibaca sebagai keseriusan dan pembuktian komitmen beliau dalam melawan ganasnya penyalahgunaan narkoba di Indonesia,” kata Iwan di Jakarta, pada Kamis (30/10/25).
Iwan menilai kehadiran Prabowo dalam kegiatan tersebut adalah pesan kuat kepada publik bahwa negara tidak akan berdiam diri menghadapi kejahatan narkotika. Menurutnya ini menjadi simbol satu tahun pemerintahan yang tidak hanya berbicara soal kebijakan, tapi membuktikan tindakan nyata untuk melindungi rakyat dari ancaman narkoba yang menggerogoti masa depan bangsa.
Baca Juga : 10 Menteri dengan Kinerja Teburuk dan Harus di-reshuflle
Iwan memandang Prabowo telah menunjukkan gaya kepemimpinan yang tidak hanya memberi instruksi dari belakang meja, tetapi turun langsung untuk memastikan pesan moral dan politiknya tersampaikan kuat ke masyarakat. “Presiden ingin memberi sinyal tegas bahwa beliau akan berdiri paling depan dalam perang melawan narkoba. Ini bukan isu hukum semata, tapi juga perjuangan moral, menyelamatkan masa depan generasi Indonesia,” katanya.
Selain itu, agenda pemusnahan itu menggambarkan keberhasilan nyata pemerintahan Prabowo–Gibran dalam tahun pertamanya. Karena dalam waktu setahun, Polri menyita lebih dari 214 ton narkoba senilai hampir Rp30 triliun dan menangkap 65 ribu tersangka. Angka ini menunjukkan dampak kebijakan yang konkret.
Perang melawan narkoba, Iwan menyinggung keberanian Presiden dalam menindak berbagai kasus besar lain, mulai dari korupsi Pertamina, tambang ilegal, hingga penyitaan ribuan hektare lahan sawit tanpa izin. “Semua itu menunjukkan satu pola kepemimpinan berani, disiplin, dan berpihak kepada rakyat. Kalau ini terus dijaga, ke depan Indonesia akan punya arah pemerintahan yang kuat, bukan hanya dalam keamanan, tapi juga dalam moralitas dan ketegasan hukum,” pungkasnya.



