Jakarta, mataberita.net — Presiden Prabowo Subianto menambah direktorat jenderal baru di Kementerian ESDM, yakni Ditjen Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral.
Ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM. Beleid tersebut diteken Prabowo pada 5 November 2024.
“Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penegakan hukum energi dan sumber daya mineral,” tulis pasal 24 beleid tersebut, pada Jumat (08/11/2024).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan pihaknya masih menunggu Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Setelah itu rampung, baru akan diumumkan direktur jenderal baru di kementerian pimpinan Bahlil Lahadalia itu.
BACA JUGA : Tiket KA Untuk Libur Nataru 2024/2025 Sudah Bisa di Pesan
Pria yang akrab disapa Aca itu menyebut pembentukan ditjen gakum sudah cukup lama dibahas. Ia menegaskan tambahan direktorat jenderal baru di ESDM ini bukan tiba-tiba di era pemerintahan Presiden Prabowo.
“Kalau punya (ditjen) gakum, bisa menindak langsung. Kalau gak ada kan harus koordinasi agak panjang,” ujar Aca saat ditemui Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
“Iya untuk itu, (menindak) tambang ilegal, ilegal drilling,” lanjutnya.
Aca belum bisa memastikan apakah aturan turunan dari Perpres 169 Tahun 2024 itu berupa peraturan menteri ESDM atau keputusan presiden (kepres). Ia hanya menegaskan bakal segera ada dirjen gakum jika SOTK-nya sudah rampung.
Ia tak menjawab kapan anak buah Bahlil yang baru akan diumumkan. Kendati, Aca tak menutup kemungkinan pengumuman siapa yang menjadi dirjen gakum itu bisa dilakukan di 2024 ini.
“SOTK itu ibaratnya gimana sih bentuknya, berapa direktorat, apa saja isinya. Sedang proses ke sana,” pungkas Aca.