Jakarta, mataberita.net — Presiden Prabowo Subianto meminta pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD cair paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
“Besaran dan mekanisme (THR) disampaikan oleh menaker (menteri ketenagakerjaan) melalui surat edaran,” kata Prabowo dalam konferensi pers, pada Senin (10/03/2025).
Pemerintah sebelumnya mempercepat pencairan THR untuk PNS pada Lebaran 2025 dengan memberikannya mulai pekan ini.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp50 triliun.
BACA JUGA : Menteri Ketenagakerjaan Terbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan
Hal itu merujuk Jubir Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan pencairan THR bakal dibayarkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Jika Lebaran 2025 jatuh pada Senin (31/03/2025), maka THR akan cair mulai pekan ini.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, PNS biasanya baru menerima hak THR mereka sekitar 10 hari sebelum hari raya (H-10 Lebaran).
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” tutur Haryo melalui keterangan resmi, pada Minggu (02/03/2025) lalu.