MATABERITA.NET, Seoul- Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol resmi ditahan atas keputusannya mengumumkan darurat militer. Penahanan tersebut telah disetujui oleh Pengadilan Korea Selatan
Mendengar hel itu, pendukung Yoon Suk-yeol mengamuk dan merusak gedung pengadilan. Dikutip dari Al-Jazeera, Kejaksaan Distrik Seoul Barat pada Minggu 19/1/2025, mengabulkan permintaan penegak hukum untuk surat perintah penangkapan bagi Yoon Suk-yeol setelah musyawarah selama berjam-jam.
Mereka mengatakan ada kekhawatiran bahwa Yoon Suk-yeol dapat menghancurkan bukti. Yoon Suk-yeol yang tengah dimakzulkan karena pengumuman Darurat Militer itu pada Rabu (15/1) lalu menjadi presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat menjabat.
Penyelidik Korea Selatan yang menuduh Yoon Suk-yeol atas pemberontakan meminta Pengadilan Seoul pada Jumat (17/1) untuk memperpanjang penahanannya setelah ia menolak ditanyai.
Sehari berselang, Sabtu (18/1/), Yoon Suk-yeol dan pendukungnya hadiri di persidangan dan menuntut pembebasannya.
Penangkapannya tersebut menandai awal dari periode panjang untuk menahannya, yang berlangsung sebulan lebij.
Potensi dakwaan pemberontakannya berhubungan dengan pengumuman Darurat Militer pada 3 Desember 2024 lalu.
Hal itu memicu krisis politik paling serius di Korea Selatan sejak demokratisasi yang dilakukan di akhir 1980-an.
Kantor Penyelidikan Korupsi untuk Pejabat Tinggi, yang memimpin penyelidikan gabungan dengan polisi dan militer, kini bisa memperpanjang masa tahanan Yoon Suk-yeol hingga 20 hari. Pada saat itu mereka akan melimpahkan kasus ini ke kejaksaan negeri untuk dilakukan pendakwaan. Namun, hal itu memicu kemarahan para pendukung Yoon Suk-yeol.
The Guardian melaporkan, ratusan pendukung sang presiden yang dimakzulkan itu menghancurkan jendela dan juga pintu untuk masuk ke pengadilan saat keputusan itu dibuat. Mereka juga menyerukan nama Yoon Suk-yeol.
Dilaporkan ratusan polisi kemudian memasuki gedung pengadilan. Rekaman menunjukkan para demonstran melempar sebuah tabung pemadam kebakaran ke petugas yang menjaga pntu depan pengadilan, sebelum mereka menyerbu masuk.
Para demonstran menghancurkan perabotan dan komputer di gedung pengadilan.
Pihak kepolisian yang berhasil menguasai keadaan beberapa saat kemudian mengatakan mereka telah menangkap 46 orang. “Kami akan mencari hingga akhir mereka yang melakukan aksi ilegal atau memicu dan membantu,” bunyi pernyataan Kepolisian Metropolitan Seoul.
Ada sekitar 40 korban luka ringan dalam kerusuhan tersebut, namun dilaporkan tak ada cedera berat.