Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Kawasan BSD dan Batam Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Foto : Presiden Jokowi Resmi Tetapkan Kawasan BSD dan Batam Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus

Jakarta, mataberita.net — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Untuk kawasan BSD ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten.

Dalam penjelasan beleid ini, disebutkan tujuan KEK ini adalah untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

KEK BSD memiliki luas 59,68 hektare yang terdiri atas:

a. wilayah timur seluas 28,83 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten; dan

BACA JUGA : Pemerintah Ingin Tempatkan Indonesia Sebagai Pemain Kunci Dalam Rantai Pasok Global, Salah Satunya Pada Ekosistem Kendaraan Listrik

b. wilayah barat seluas 30,85 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Sedangkan, untuk kawasan Batam ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam.

Untuk KEK Batam memiliki luas 47,17 hektar yang terdiri atas:

a. wilayah Sekupang seluas 23,10 hektar yang terletak dalam wilayah Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan

b. wilayah Nongsa seluas 24,07 hektar yang terletak dalam wilayah Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kedua aturan ini diundangkan dan mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024.

Leave a Reply