mataberita.net- Presiden Amerika Serikat ke- 45 Donald Trump divonis bersalah oleh Pengadilan New York. Trump terbukti atas 34 tuduhan terkait kejahatan memalsukan catatan bisnis dan juga melakukan pembayaran US$130.000 (sekitar Rp 2,1 miliar) kepada bintang porno Daniels.
Lantas kejahatan Trump menjadi sejarah, pasalnya ia presiden AS pertama yang dihukum karena kelakuannya. Hal ini belum pernah terjadi di sejarah negeri itu.
“Hukumannya segera dijadwalkan pada 11 Juli pukul 10 pagi,” seperti dikutip Sabtu (01/6).
Trump akan menghadapi hukuman mulai dari denda hingga empat tahun penjara untuk setiap tuduhan, meskipun diperkirakan dia akan dijatuhi hukuman untuk pelanggaran tersebut secara bersamaan, tidak berurutan.
Baca Juga : Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji asal Indonesia Segera Hadir di Solo dan Surabaya
“Ini adalah sebuah aib. Ini adalah persidangan yang dicurangi oleh hakim yang memiliki konflik dan korup,” kata Trump.
Putusan tersebut dibacakan di ruang sidang Manhattan, AS, tempat Trump diadili sejak 15 April 2024.
Sebelumnya, Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis terkait dengan pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan mantan pengacaranya, Michael Cohen, kepada Daniels pada minggu-minggu terakhir pemilihan presiden 2016 untuk meningkatkan prospek elektoralnya.
Jaksa penuntut mengatakan bahwa pembayaran terselubung kepada Cohen merupakan bagian dari konspirasi jangka panjang yang terencana dan terkoordinasi untuk memengaruhi pemilu 2016.
Di mana hal itu bertujuan untuk membantu Donald Trump terpilih melalui pengeluaran ilegal, untuk membungkam orang-orang yang memiliki sesuatu yang buruk tentang perilakunya, menggunakan catatan perusahaan yang dipalsukan dan formulir bank untuk menyembunyikan pembayaran tersebut di sepanjang jalan.
Sementara itu, pengacara Trump, Todd Blanche, mengajukan banding untuk pembebasan setelah hakim meninggalkan ruangan, namun hal itu ditolak oleh hakim.
Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, tidak mau berkomentar mengenai jenis hukuman yang akan dijatuhkan.
Ia mengatakan, pihaknya akan menyampaikannya dalam dokumen pengadilan.
“Meskipun terdakwa ini (Trump) mungkin tidak seperti yang lain dalam sejarah Amerika, kami sampai pada persidangan ini dan akhirnya hari ini pada putusan ini dengan cara yang sama seperti setiap kasus lain yang masuk ke pintu ruang sidang dengan mengikuti fakta dan hukum dalam melakukannya, tanpa rasa takut atau bantuan,” kata Alvin.
“Ini adalah kecurangan pemilu. Murni dan sederhana,” kata jaksa penuntut Matthew Colangelo dalam pernyataan pembukaannya.
Meskipun Trump tidak didakwa melakukan konspirasi, jaksa penuntut berargumen bahwa dia menyebabkan catatan tersebut dipalsukan karena berusaha menutupi pelanggaran undang-undang pemilihan umum negara bagian.