Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Polres Serdang Bedagai dan Kanim Pematang Siantar Tetapkan 3 Tersangka dalam Pengungkapan Kasus TPPO dan Pengamanan 7 WN

Foto : Polres Serdang Bedagai dan Kanim Pematang Siantar Tetapkan 3 Tersangka dalam Pengungkapan Kasus TPPO dan Pengamanan 7 WN

Pematang Siantar, mataberita.net — Pada Rabu (20/11/2024) Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar menetapkan 3 tersangka dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengamanan 7 Warga Negara di Desa Sei Bamban. Ini merupakan TKP (Tempat Kejadian Perkara) penampungan WNI (Warga Negara Indonesia) dan WNA (Warga Negara Asing).

Pada Senin (18/11/2024) Tim polres serdang mengamankan 1 orang WN.  Bangladesh yang dari pengakuannya kabur dari tempat penampungan. Dikarenakan mengalami pemukulan. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Polres Serdang Bedagai menemukan tempat penampungan yang terletak di Desa Sei Bamban. Yang mana ditemukan 11 (sebelas) WNI dan (enam) Orang WN Bangladesh lainnya.

Selanjutnya Tim Polres Serdang Bedagai melakukan pengembangan kembali ketempat penampungan yang kedua dan menemukan 22 WNI. Sehingga total keseluruhan yang ditemukan pihak Polres Serdang Bedagai terkait dugaan TPPO terdapat 33 WNI dan 7 WNA. Yaitu berkewarganegaraan Bangladesh. Dari keterangan singkat yang diperoleh bahwa WNI tersebut berasal dari NTT dan menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?

Sedangkan 7 (tujuh) WN Bangladesh tersebut hanya 3 orang yang memiliki Dokumen Keimigrasian yaitu Paspor Bangladesh dan 2 (dua) orang hanya memiliki Fotocopy Paspor Bangladesh. Sedangkan 2 (dua) orang lagi tidak memiliki Dokumen Keimigrasian dan mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia.

Adapun Kepala Kanim (Kakanim) Pematang Siantar menyampaikan. Ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto. Yaitu mengenai pencegahan TPPO dan TPPM yang merupakan tindak lanjut dari Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto. Turut diamankan juga alat bukti berupa 3 paspor Bangladesh. Selanjutnya ketujuh WN.

Foto : Polres Serdang Bedagai dan Kanim Pematang Siantar Tetapkan 3 Tersangka dalam Pengungkapan Kasus TPPO dan Pengamanan 7 WN

Bangladesh tersebut diserahterimakan ke Kanim Pematang Siantar. Yang mana selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Kegiatan pun berjalan dengan lancar.

Leave a Reply