Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Polres Serang Tangkap Pria Pemilik 56 Paket Sabu Seberat 17 Gram

Foto : Polres Serang Tangkap Pria Pemilik 56 Paket Sabu Seberat 17 Gram

Jakarta, mataberita.net — Polres Serang menangkap pria berinisial AM alias Butong (29) atas kepemilikan 56 paket sabu seberat 17 gram. Pria asal Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, itu ditangkap di pinggir jalan saat hendak menjual sabu kepada konsumennya.

“Tersangka AM diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya saat menunggu konsumen,” kata Kapolres AKBP Condro Sasongko, kepada wartawan, pada Selasa (09/07/2024).

Tersangka diamankan pada Minggu (07/07/2024) pukul 21.00 WIB. Saat ditangkap, AM membawa 3 paket sabu pesanan yang disimpan di kantong celana.

Setelah diamankan, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menggeledah kediaman tersangka. Di rumah AM, polisi menemukan 53 paket lain yang disembunyikan dalam sebuah tas. Polisi juga menemukan alat timbang digital.

“53 paket sabu lainnya di tas yang digantung di tembok ruang tamu,” ujarnya.

BACA JUGA : Tohir Minta Seluruh Kepala Daerah Perkuat Kerja Sama Dengan Para Pemangku Kepentingan di Wilayah Masing-masing

Tersangka mengaku sudah 2 bulan jualan sabu di Pamarayan. Kepada polisi, AM mengaku dapat sabu dari bandar inisial FU di daerah Kebon Jeruk, Jakarta.

“Bandar inisial FU, tapi tersangka tidak tahu pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalan,” pungkasnya.

Leave a Reply