Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Polda Metro Jaya Tidak Ungkap 18 Tersangka Komdigi Kasus Judi Online ke Publik

Polda Metro Jaya Tidak Ungkap 18 Tersangka Komdigi Kasus Judi Online ke Publik
Foto : Judi Online

Mataberita.net- Jakarta, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi belum mengungkap keseluruhan inisial tersangka judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Itu nanti ya,” kata Ade Ary sembari tersenyum kepada awak media, pada Rabu (13/11).

Ade tak menjelaskan alasan mengapa inisial 18 tersangka kasus judi online ini tak dibuka ke publik. Dimana sebelumnya ia mengungkapkan total tersangka kasus judi online di Komdigi adalah 18 orang.

“10 pegawai Komdigi, 8 warga sipil,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin, (11/11).

Inisial tersangka kasus ini yang sudah diungkapkan oleh Polda Metro Jaya adalah;

1. AK alias Adhi Kismanto (ahli IT Komdigi);
2. DM;
3. MN;
4. A;
5. D;
6. AJ;
7. M;
8. R.

10 dari 2 tersangka yang baru ditangkap adalah MN dan DM. Keduanya merupakan warga sipil.

Sedangkan D merupakan istri dari A. Inisial A tersangka yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, AK, AJ, dan A disinyalir sebagai inisiator atau pengendali praktik pengamanan judi online. Komplotan ini menetapkan tarif Rp 8,5 juta per situs sebagai jasa pengamanan agar tidak diblokir.

Baca Juga :

APBN Dalam Posisi Defisit, Sri Mulyani : Ada Batasannya

AJ bertugas menyaring daftar website judi online untuk memisahkan mana yang menyetorkan uang dan tidak. Apabila dalam dua minggu situs tersebut tidak menyetorkan uang kepada AK, maka situs tersebut dikeluarkan dari daftar situs yang akan diamankan.

Tugas inisial AK nantinya akan mengirimkan daftar website judi online yang tidak menyetorkan uang kepada R untuk memblokir laman tersebut. Pemblokiran itu dilakukan setiap dua minggu sekali.

 

Leave a Reply