Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap di Jakarta

Foto : Polda Metro Jaya Tiadakan Gankil Genap di Jakarta

Jakarta, mataberita.net — Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah, rekayasa lalu lintas aturan ganjil genap di Jakarta ditiadakan selama Senin (17/06/2024) hingga Selasa (18/06/2024).

Hal tersebut diumumkan Polda Metro Jaya melalui akun instagram resminya @tmcpoldametro, pada Minggu (16/06/2024).

“Pengumuman, dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Adha, Ganjil-Genap tanggal 17-18 Juni ditiadakan,” tulis akun tersebut.

Peniadaan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 855 tahun 2023, No. 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

BACA JUGA : Dalam Rangka Upacara HUT Kemerdekaan ke-79, Jokowi Undang Tamu Kenegaraan di IKN

Setelahnya, Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang mengatur pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1445 H jatuh pada Senin (17/06/2024) besok.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki usai Sidang Isbat penentuan 1 Zulhijah 1445 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Jumat (07/06/2024).

“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk krieteria, disepakati 1 Zulhijah1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 8 Juni. Dan InsyaAllah Hari Raya Idul Adha jatuh Senin, 17 Juni,” ucap Saiful.

Leave a Reply