Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pj. Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dalam Lomba Inovasi Daerah

Foto : Pj. Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dalam Lomba Inovasi Daerah

Medan, mataberita.net — Dalam acara puncak North Sumatera Innovation Forum 2024 yang berlangsung meriah, Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Agung Krisna secara resmi menyerahkan surat pencatatan ciptaan kepada 4 pemenang juara I dari masing-masing kategori yang diperlombakan, pada Rabu (31/07/2024). Penyerahan surat pencatatan ciptaan ini merupakan bagian dari penghargaan kepada para inovator yang telah menunjukkan kreativitas dan kontribusi nyata dalam berbagai bidang.

Foto : Pj. Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dalam Lomba Inovasi Daerah

Pj. Gubernur Sumatera Utara dalam sambutannya menyatakan. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mendukung perkembangan inovasi daerah dan meningkatkan daya saing di tingkat nasional. Inovasi telah banyak diciptakan dari ratusan peserta baik dari Kabupaten/Kota, OPD maupun swasta dan organisasi yang wajib dikembangkan. Karena wilayah Sumatera Utara memiliki banyak potensi yang harus didukung. “Hari ini selain saya membuka acara secara resmi, kita canangkan bersama gerakan inovasi serentak Se-Sumatera Utara untuk meningkatkan kemajuan ekonomi di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.

Foto : Pj. Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dalam Lomba Inovasi Daerah

Sementara itu, Agung Krisna menjelaskan. Penyerahan surat pencatatan ciptaan ini tidak hanya sekadar simbolis. Tetapi juga sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap karya cipta yang dihasilkan oleh para inovator berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi lebih banyak lagi anak muda untuk terus berinovasi dan berkreasi,” ujarnya. Dengan adanya North Sumatera Innovation Forum 2024, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi salah satu pusat inovasi terdepan di Indonesia, membawa kemajuan dan perubahan positif bagi daerah dan masyarakatnya.

Foto : Pj. Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Sumut Serahkan Surat Pencatatan Ciptaan dalam Lomba Inovasi Daerah

Turut hadir Konsulat Jenderal Luar Negeri, Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Perangkat Daerah Provsu, Sekretaris Daerah Kab/Kota, para Akademisi, Para Pelaku Usaha, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Kanim Kelas I TPI Polonia dan Rutan Kelas I Medan.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Pernikahan Beda Agama Dianggap Tradisi Biasa, Boleh Kan?

Leave a Reply