Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pimpinan Aliran Sesat di Tangkap dan di Jemput Paksa Polisi

Foto : Pimpinan Aliran Sesat di Tangkap dan di Jemput Paksa Polisi

Jakarta, mataberita.net — Pimpinan aliran sesat Pangissengang Tarekat Ana Loloa, Petta Bau (59) bersama empat orang pengikutnya di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap dan dijemput paksa polisi. Sejumlah senjata tajam berupa kris dan aksesoris yang dianggap benda pusaka disita.

“Kami menjemput Petta Bau alias Petta Bunga yang merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa diamankan di salah satu rumah milik warga setempat,” tutur Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu kepada wartawan, pada Senin (31/03/2025).

“Total keseluruhannya itu ada lima orang, termasuk Petta Bau,” lanjutnya.

Kasus itu berawal dari keresahan warga sekitar atas aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa, yang kemudian dinyatakan sesat oleh fatwa MUI Kabupaten Maros.

BACA JUGA : Bulog Serap 725 Ribu Ton Gabah Petani

Tarekat Ana’ Loloa menambahkan rukun Islam menjadi 11 dan pengikutnya wajib membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Tak hanya itu, para pengikut aliran tersebut yang berada di Dusun Bonto-bonto, Maros itu mewajibkan pengikutnya untuk menunaikan ibadah haji tidak ke Mekkah, Tetapi di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.

Para pengikut dilarang membangun rumah dengan alasan uang yang digunakan untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.

“Para pengikutnya dilarang bangun rumah, karena alasannya mau kiamat dan uangnya untuk dibeli pusaka,” imbuhnya.

Leave a Reply