Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pertamina Tunggu Pemerintah Keluarkan Aturan Resmi, Belum Bisa Batasi Kendaraan Bersubsidi Pertalite

Foto : Pertamina Tunggu Pemerintah Keluarkan Aturan Resmi, Belum Bisa Batasi Kendaraan Bersubsidi Pertalite

Jakarta, mataberita.net — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan belum bisa membatasi kendaraan atau konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi.

Direktur Manajemen Risiko Pertamina Patra Niaga Rahman Pramono Wibowo mengatakan siapa pun boleh membeli pertalite asalkan sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina atau memiliki QR Code.

“Untuk pertalite itu masih belum ada regulasinya, artinya semua orang masih boleh membeli pertalite. Kami saat ini sudah bisa mendata, tapi tidak bisa melakukan pembatasan, karena belum ada regulasinya,” tutur Rahman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI, pada Kamis (24/04/2025).

BACA JUGA : Perry Warjiyo Sebut QRIS di Bangun Dengan Adopsi Standar Global

Menurut dia, anak usaha PT Pertamina (Persero) itu sudah membangun sistem data sendiri untuk mendukung pelaksanaan program subsidi BBM tepat sasaran. Salah satunya dengan mewajibkan konsumen pertalite mendaftar lebih dahulu sehingga tercatat di data base pelanggan.

Lalu, data base pelanggan yang didapatkan itu kemudian dicek silang dengan data Korlantas Polri untuk memastikan kebenaran nomor polisi (nopol) yang didaftarkan pelanggan.

“Saat ini kami punya data pelanggan CC-nya berapa? Plat nomornya warna apa? Kemudian dia kategori atau rodanya berapa? Basisnya memang dimulai dari data pendaftaran pelanggan. Kemudian kami cross-check dengan data korlantas,” kata Rahman.

Dia menyebutkan sampai saat ini pendataan konsumen BBM subsidi sudah dilaksanakan hampir semuanya. Oleh karenanya, sampai saat ini hanya perlu menunggu aturan untuk segera diterapkan pembatasan pembelian khususnya Pertalite.

Leave a Reply