Foto : Perketat Pengawasan Orang Asing di Gianyar, Imigrasi Denpasar Gandeng Desa
Gianyar, mataberita.net — Pada Selasa (24/06/2025), maraknya kasus penyalahgunaan izin tinggal dan overstay oleh Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Yang mana ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Kori Maharani Villas, Gianyar. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI R. Haryo Sakti. Ini dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas I TPI Denpasar Jusup Pehulisa Ginting.
Foto : Kakanim Haryo Sakti
Kakanim menegaskan. Pertemuan kali ini bukan hanya seremonial. Tapi bentuk nyata upaya memperkuat pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Gianyar. “Kami berharap keterlibatan aktif dari desa hingga kabupaten akan menjadi kekuatan utama dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran oleh WNA,” tegasnya. Dalam sesi pemaparan, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Bagus Aditya Nugraha Suharyono menekankan pentingnya sinergi antarinstansi.
Foto : Perketat Pengawasan Orang Asing di Gianyar, Imigrasi Denpasar Gandeng Desa
Haryo Sakti lalu menjelaskan. Tugas dan fungsi Timpora, catur fungsi keimigrasian, serta peran instansi terkait dalam pengawasan WNA.