Jakarta, mataberita.net- Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan korupsi kuota haji yang berangkat dari agen travel. Hal ini ia sebutkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, pada Rabu (06/8/2025),
“Untuk tahun haji 2024 ya, di 2023 itu, karena antrian yang panjang, antrian reguler ini, maka Presiden Republik Indonesia pada saat itu bertemu dengan Raja di sana, pemerintahan Arab Saudi,” sebut Asep
Asep mengatakan setelah itu Indonesia diberi tambahan kuota 20.000. Lalu, Asep menyinggung Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 yang mengatur tentang kuota haji. Disebutkan dalam Pasal tersebut, kuota haji khusus adalah 8 persen dan kuota haji reguler 92 persen.
“Nah, seharusnya yang 20.000 tadi, kuota tambahan itu, juga ikut dengan pembagian tadi, dengan aturan yang ada di perundang-undangan, yang 92 persen (reguler) dengan 8 persen (khusus). Tetapi kemudian ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu,” jelas Asep.
Dia mengatakan yang terjadi justru kuota tambahan itu dibagi dua, 10.000 untuk reguler dan 10.000 lagi untuk kuota khusus. “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen-50 persen. Nah, seperti itu. Itu menyalahi aturan yang ada dan ini menimbulkan jumlah kuota untuk khusus menjadi bertambah dan jumlah untuk reguler menjadi berkurang,” ungkap Asep.
Baca Juga :
Menteri Era Jokowi Diperiksa KPK Hari Ini
Kasus Korupsi Pengadaan Google Cloud
Dalam kesmpatan yang sama, Asep Guntur Rahayu juga menuturkan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang sedang diusut Kejaksaan Agung atau Kejagung.
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sementara kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Meski demikian, Asep belum dapat menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang tengah ditangani KPK tersebut, mengingat hal itu masih dalam proses penyelidikan. “Ini (perkara dugaan korupsi Google Cloud) masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” ucapnya.
Berdasarkan perkembangan yang diungkapkan Asep Guntur per 6 Agustus 2025, perkara ini disebutnya juga masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik status. “Perkara ini masih lidik dan beberapa pihak yang terkait, termasuk juga dari penyedia tentunya ini akan kita minta keterangan,” sebut Asep.
Asep mengatakan pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini pasti beririsan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang sedang ditangani Kejagung. “Jadi pengadaannya kita masuknya ke yang Cloud-nya. Sementara Chromebook-nya itu di Kejaksaan Agung. Jadi pihak-pihak inilah yang sedang kita minta keterangan,” pungkasnya.