Manado, mataberita.net — Dalam rangka penguatan Tugas dan Fungsi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Divisi Keimigrasian Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian melaksanakan Koordinasi dan Pertukaran Informasi terkait perlintasan Warga Negara Asing (WNA) pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Yang mana dilaksanakan pada Senin (26/02/2024). Itu dilakukan di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Manado dan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado.
Kegiatan Koordinasi dan Pertukaran Informasi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kakanwil Kemenkumham Malut) Ignatius Purwanto didampingi Kepala Divisi Keimigrasian beserta jajaran Divisi Keimigrasian. Tim disambut dan diterima oleh Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus beserta jajaran.
BACA JUGA : Duka Terpahit Dilewati Kris, Tolak Ukur Sukses Berbeda – Beda
Dalam pertemuan tersebut diantaranya membahas terkait perlintasan WNA yang masuk melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado menuju ke Maluku Utara.Selanjutnya Tim diarahkan menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado untuk berkoordinasi dan bertukar informasi lebih lanjut.Tim tiba di Kanim Kelas I TPI Manado disambut dan diterima langsung oleh Kepala Kanim (Kakanim) Kelas I TPI Manado Made Nur Hepi Juniartha dan jajaran di ruang kerja.
Made menyampaikan. Jumlah rata-rata pelayanan untuk izin tinggal terbatas Kanim Kelas I TPI Manado per bulannya adalah 300 orang. Dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Tim didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Sulawesi Utara dan Kakanim Kelas I TPI Manado menuju bandara internasional Sam Ratulangi untuk meninjau langsung kedatangan atau aktifitas perlintasan warga negara asing tersebut.
Dari kegiatan peninjauan tersebut didapatkan informasi diantaranya, per hari ada 3 penerbangan internasional dari China. WNA yang masuk melalui bandara internasional Sam Ratulangi Manado sebagian besar adalah warga negara China yang menggunakan ITAS (Izin Tinggal Terbatas). Yang mana kemudian melanjutkan penerbangan menuju Maluku Utara dan Morowali.