Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pengacara Sekjen PDIP Hasto Melapor ke Komnas HAM

Foto : Pengacara Sekjen PDIP Hasto Melapor ke Komnas HAM

Jakarta, mataberita.net — Tim pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, melapor ke Komnas HAM buntut ponsel milik Hasto disita penyidik KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak mempersoalkan langkah yang ditempuh oleh Hasto bersama tim kuasa hukumnya.

“Silakan saja melaporkan ke mana-mana di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan siapapun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar,” tutur Alex di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/06/2024).

Alex mengatakan penyidik KPK telah bekerja sesuai prosedur saat menyita ponsel milik Hasto. Dia merasa tidak ada pelanggaran hak asasi dalam proses penyitaan tersebut.

“Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu. Ya silakan aja nggak ada persoalan,” kata Alex.

Alex juga menjawab keberatan tim kuasa hukum Hasto yang tidak diperkenankan mendampingi Sekjen PDIP itu saat diperiksa di KPK. Meski diperbolehkan di KUHAP, Alex mengatakan mekanisme di KPK tiap saksi yang diperiksa tidak memerlukan pendampingan dari pengacara.

BACA JUGA : Dalam Rangka Upacara HUT Kemerdekaan ke-79, Jokowi Undang Tamu Kenegaraan di IKN

“Ya saya pikir ya untuk saksi kan yang ingin kita gali itu kan adalah pengetahuan yang bersangkutan, apa yang dia ketahui, apa yang dia alami, apa yang dia dengarkan gitu. Nah penasihat hukum apa fungsinya di situ? Kan hanya paling ikut mendengarkan, nggak bisa juga intervensi,” ungkap Alex.

Hasto diperiksa penyidik KPK pada Senin (10/06/2023). Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan Hasto disita penyidik.

Langkah itu menuai protes dari tim hukum Hasto. Pihak Hasto juga telah melaporkan penyidik yang melakukan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Setelah membuat laporan di Dewas KPK, tim hukum Hasto Kristiyanto hari ini mendatangi Komnas HAM. Mereka diketahui akan mengadukan masalah penyitaan ponsel Hasto.

“Sebentar ya, ke dalam dulu,” tutur anggota tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada wartawan.Terlihat Ronny membawa berkas map berwarna merah. Dia didampingi 6 orang, termasuk staf Hasto, Kusnadi.

Leave a Reply