Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pendapatan Negara Dari Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan di Targetkan Capai Rp3,8 Triliun Pada 2025

Foto : Pendapatan Negara Dari Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan di Targetkan Capai Rp3,8 Triliun Pada 2025

Serang, mataberita.net — Pendapatan negara dari cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) ditargetkan mencapai Rp3,8 triliun pada 2025.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) Aflah Farobi mengatakan angka itu turun dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp4,38 triliun.

“Cukai MBDK tahun ini Rp4,3 triliun dan di tahun depan 2025 dicantumkan Rp3,8 triliun. Kenapa kok lebih rendah? Itu kemarin kami telah diskusi dengan DPR dan melihat bahwa untuk penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan ekonomi,” tuturnya dalam media gathering Kemenkeu di Serang, Banten, pada Rabu (26/09/2024).

Terkait tarif cukai MBDK, ia mengatakan masih dalam pembahasan. Memang ada usulan tarif sebesar 2,5 persen tetapi masih dikaji lebih lanjut.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Buka Suara Soal Pernyataan Bank Dunia Bahwa Harga Beras di Indonesia Tertinggi

“Tarif 2,5 persen masuk ke kajian kita, jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif dan apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji,” katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keseriusannya mengenakan MBDK mulai tahun depan. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan pemanis yang berlebihan.

Sri Mulyani mengatakan sejatinya cukai minuman berpemanis sama dengan untuk rokok. Ia mengungkapkan pengenaan cukai MBDK penting untuk menekan tingkat diabetes terutama pada anak-anak.

“Cukai rokok tetap jalan dan cukai minuman berpemanis, sesuai tujuan dari Kementerian Kesehatan untuk menjaga meluasnya atau makin tingginya dan prevalensi diabetes bahkan kepada tingkat anak-anak,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, pada Rabu (28/08/2024).

Leave a Reply