Jakarta, mataberita.net — Pencuri motor berinisial AH (28) dihakimi massa usai aksinya dipergoki warga di Jonggol, Kabupaten Bogor. Momen penangkapan pelaku sempat terekam kamera ponsel dan viral di media sosial.
“Pada hari ini Jumat (05/07/2024) sekira pukul 15.15 WIB telah diamankan satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua dengan inisial AH (28),” tutur Kapolsek Jonggol Kompol Wagiman dalam keterangannya kepada wartawan, pada Jumat (05/07/2024).
Wagiman mengatakan pencurian terjadi ketika pekerja bangunan berinisial MU memarkir motornya di dalam area perumahan di Jonggol, Kabupaten Bogor. Tak lama kemudian, korban melihat motornya di dekati dan dibawa kabur pelaku.
“Atas kejadian tersebut kemudian korban berteriak maling, dan mengejar pelaku bersama warga sekitar. Sehingga ketangkep di Jl Raya Jonggol-Cilengsi,” ujar Wagiman.
BACA JUGA : Heru Budi : Sistem Zonasi Dalam PPDB Harus di Perbaiki
Pelaku sempat dihakimi setelah tertangkap massa. Polisi yang datang ke lokasi, kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Jonggol.
“Setelah ketangkep langsung dibawa ke pos satpam dan pelaku sempat dihakimi massa. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Jonggol,” ucap Wagiman.
Saat ini, Polsek Jonggol masih melakukan pengembangan terkait pencurian tersebut. Satu pelaku yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri, kini keberadaannya dicari polisi.
“Hasil interogasi pelaku mengaku dia melakukan pencurian berdua bersama temannya, namun temannya itu berhasil melarikan diri. Kami akan melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang identitasnya telah kami ketahui,” pungkasnya.