Jakarta, mataberita.net — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penggunaan transportasi publik mencapai 30 persen pada 2030.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syaripudin menjelaskan ada sisa waktu enam tahun untuk mengejar agar lebih banyak masyarakat bisa menggunakan transportasi publik.
Ia mengungkap masyarakat di Jakarta masih minim menggunakan transportasi publik. Tercatat ada 21 juta perjalanan yang ada di Jakarta, namun baru empat juta atau sekitar 18,86 persen perjalanan yang menggunakan transportasi publik.
“Kalau dipresentasikan itu hanya dapat 18,86 persen modal share-nya, padahal kita yang di 2030 nanti kita berharap di posisi sampai dengan 30 persen,” kata Syaripudin dalam diskusi publik oleh Institut Studi Transportasi di All Seasons Thamrin, Jakarta Pusat, pada Kamis (04/07/2024).
BACA JUGA : Airlangga Hartarto Klaim Program Kartu Prakerja Pertama di Dunia
Selain kemacetan, sambungnya, Jakarta juga menghadapi permasalahan buruknya kualitas udara yang menyebabkan polusi udara.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menggencarkan tingginya angka penggunaan transportasi publik.
“Jakarta terus melakukan perubahan dengan paradigma perkembangan transportasi, menuju Transit Oriented Development (TOD) dari kendaraan pribadi menuju kendaraan transportasi massal. Hal ini dalam pengembangan, ada tantangan yakni kemacetan, ketidaksetaraan dan lainnya,” tuturnya.
Di samping itu, ia menyebut terkait UU DKJ nantinya ada beberapa fokus yang harus dipikirkan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemangku kepentingan terkait (stakeholders) yakni pejalan kaki dan pesepeda, angkutan umum, kendaraan ramah lingkungan dan disinsentif kendaraan pribadi.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan dimensi pengintegrasian melalui integrasi fisik, jadwal layanan dan rute, lintasan, data dan informasi, serta sistem pembayaran dan tarif.