Jakarta, mataberita.net — Pemerintah pusat akan membenahi wisata di Bali sehingga ke depan keasliannya tetap terjaga.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pembenahan akan dilakukan pada beberapa aspek.
Salah satunya kharisma. Ia mengatakan belakangan ini Bali ‘rusak’ imbas maraknya turis aring yang menggunakan Pulau Dewata tersebut sebagai tempat menggunakan dan mengedarkan narkoba, mengambil pekerjaan warga lokal.
Bali juga rusak oleh maraknya kelab yang menyuguhkan orang berpakaian terbuka alias telanjang.
“Jadi kelab nude topless kurangi lah, kan bukan mau lihat orang telanjang, kalau mau pilih tempat lain. Keunikan Bali harus kita pelihara jangan jadi seksualitas, turis seksual ke tempat lain saja, Bali itu biar lah kharisma dan auranya kita pertahankan,” tuturnya.
BACA JUGA : BUMN Bantah BBM Bersubsidi Jenis Pertalite di Hapus
Luhut mengatakan untuk membersihkan masalah itu, ia telah memerintahkan Polda Bali, Pangdam Udayana dan Dinas Imigrasi untuk bertindak.
“Ini supaya betul-betul Bali dibersihkan dari obat narkotika, orang-orang asing mengambil pekerjaan anak lokal, saya minta Polda, Pangdam, dan Imigrasi betul-betul kompak, kalai kita kompak tidak ada yang bisa lawan,” ucapnya.
Selain membersihkan turis yang merusak itu, Luhut menngatakan pemerintah juga akan menertibkan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan komersial, khususnya di kawasan Bali Selatan.
Pemerintah akan menggelar rapat terbatas pekan depan untuk membahas masalah itu.
“Jadi tidak ada lagi orang membuat vila di sawah, sawah biarlah sawah supaya Bali jadi Bali yang unik, sekarang seperti di belakang rumah saya (daerah Cemagi) dulu sawah, sekarang mending kalau rumahnya baik, ini tidak bagus pula, jadi itu merusak,” ujar dia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno turut menyinggung rencana pemerintah pusat untuk melihat kembali izin proyek yang melanggar aspek kelestarian lingkungan dan amdal.
“Nanti akan ada rapat terbatas yang diharapkan bisa memberikan persetujuan untuk penghentian alih fungsi lahan dan moratorium pembangunan hotel di Bali Selatan,” imbuhnya.
Ke depan, izin pembangunan akan diambil alih pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya diberikan kesempatan untuk konsultasi.
“Jadi akan akan proses konsultasi dengan para pimpinan di daerah dan juga melibatkan pemangku adat dan masyarakat, izinnya nanti sepenuhnya pusat karena untuk Bali Selatan ini keadaannya darurat,” pungkas Sandi.