Jakarta, mataberita.net- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasan pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan atas permintaan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan pada saat kunjungan kerja di Sumatra Utara, pada Rabu (16/10).
Jokowi menyebut, pemberhentian Budi sudah dibicarakan dengan presiden terpilih masa jabatan 2024-2029 Prabowo Subianto. “Itu atas pernyataan dari Pak Prabowo,” ucapnya.
“Oh itu administrasi saja. Administrasi artinya karena kepala BIN yang baru ini akan dilantik bersama-sama dengan menteri pada 21 Oktober,” imbuh Jokowi.
Dimana sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membenarkan pemberhentian Budi Gunawan.
Surat permohonan itu disampaikan ke DPR pada 10 Oktober lalu. Ia menjelaskan surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Adapun langkah lebih lanjut akan diserahkan kepada DPR RI, di mana pengangkatan dan pemberhentian kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa Jokowi juga telah menunjuk pengganti Budi yakni, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.