Jakarta, mataberita.net — Direktur Pidana pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Haris Sukamto mengajak seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tertib administrasi melalui data yang akurat.
“Dengan meningkatkan akurasi dan integrasi data PPNS dapat mendukung efektivitas tugas dan fungsi PPNS,” kata Haris saat membuka acara Pemadanan Data Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga, di Jakarta, pada Rabu (28/08/2024).
Haris menambahkan. Dengan data yang terintegrasi akan tercipta sinergi yang lebih baik antara berbagai instansi terkait dalam penegakan hukum yang diemban oleh PPNS. “Mari kita lakukan pemadaan dan singkronisasikan data yang akurat untuk meginventarisasi data PPNS secara lengkap,” tambahnya.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Pakai Busana Muslimah tapi Ketat, Boleh Tidak?
Selain itu, Haris mengungkapkan keberadaan tugas dan wewenang PPNS dalam mendorong penegakan hukum tidak terlepas dari koordinasi baik dengan Lembaga lain, Korwas atau PPNS lainya. “Koordinasikan dengan baik, bertukar pikiran untuk memajukan PPNS,” tambahnya.
Haris juga minta. Agar PPNS melaporkan kinerjanya melalui apllikaai yang temannya hal itu juga sebagai identifikasi. “Saya minta nanti ada laporan yang dikirim ke Ditjen AHU sebagai bukti keberadaan PPNS,” ucapnya.
Haris juga menyampaikan. Data PPNS yang masih belum sepenuhnya akurat terbukti masih banyak PPNS yang mutasi dari K/L, pensiun, dan meninggal dunia. “Pentingnya pemadanan data ini adalah untuk mendapatkan data yang akurat,” tutupnya.