Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terlibat Judi Online

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terlibat Judi Online
Foto : Serah terima jabatan Kemenkominfo

Mataberita.net, Jakarta- Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terlibat judi online (Judol). Hal ini diungkap oleh Polda Metro Jaya dalam penangkapan 11 orang yang terlibat Judol di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ke 11 orang yang telah ditangkap merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, diantaranya ada staf ahli.

Pegawai Kementerian Komdigi tersebut kata Ade, memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

Baca Juga :

Kanim Pematang Siantar Gelar Apel Penguatan Pencegahan dan Penanganan Perjudian Online

“Seharusnya mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ungkap Ade, pada Jumat (1/11).

Dimana sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

Leave a Reply