Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Masuk DPO Kasus Judi Online

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Masuk DPO Kasus Judi Online
Foto : Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Mataberita.net, JAKARTA- Polda Metro Jaya mengungkap bahwa masih ada tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Polisi telah menangkap tiga orang yang juga masuk DPO. Tiga yang ditangkap ini merupakan warga sipil berinisial B, BK dan HF. “Kalau DPO sekarang masih ada tiga, masih ada tiga lagi,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya di Polda Metro Jaya, Sabtu (16/11),

Wira mengatakan, penangkapan tiga DPO pada hari ini maka total sudah ada 22 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut. “Peran tersangka B maupun BK dan HF maupun HE yang kemarin ditangkap adalah sebagai pemilik dan pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir Komdigi,” sebutnya.

Baca Juga :

Polda Metro Jaya Tidak Ungkap 18 Tersangka Komdigi Kasus Judi Online ke Publik

Wira menyebut, dari tangan para tersangka polisi telah menyita berbagai barang bukti, diantaraya tiga unit HP, tiga kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta. Para tersangka yang baru diamankan itu saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya kami juga akan melakukan pendalaman dan tracing lebih lanjut terhadap aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka,” ucap Wira.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebelumnya mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi tegas kepada pegawai Komdigi tersangka kasus. Ia menyebut 10 orang pegawai itu telah diberhentikan. “10 sudah diberhentikan,” ungkap Meutya di Gedung Komdigi, padaKamis (14/11).

 

Leave a Reply