Papua, mataberita.net — Dalam rangka pemberian hak – hak pegawai untuk meneruskan tingkat kepangkatan dan karir yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Papua mengadakan Seleksi Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (20/03/2024) di Aula. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Umum Dina Aplena mewakili Kepala Kantor Wilayah dengan didamping Tim dari Sekretariat Jenderal yang bertindak sebagai Pengawas Rukmo Rahadi.
Dalam sambutan, Kepala Bagian Umum Dina Aplena menyampaikan. Pegawai yang mengikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah sebanyak 33 peserta. Yakni dengan rincian PI S1 16 peserta dan PI S2 3 peserta yang mengikuti Ujian Penyesuaian Ijazah. Sedangkan yang mengikuti Ujian Dinas TK I berjumlah 13 peserta dan Ujian Dinas TK II 1 peserta yang diselenggarakan oleh Panitia Pusat Kemenkumham. Kabag Umum menjelaskan. Kenaikan pangkat bagi PNS merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian PNS kepada negara.
BACA JUGA : Investasi Ilegal Berbasis Judi Online Diproses, Kapan Yagoal Online?
“Kenaikan pangkat bukanlah hak, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku,” ujar Dina. Diharapkan, para peserta mengikuti ujian ini dengan tertib dan konsentrasi yang tinggi serta dapat menyelesaikannya dengan baik. “Sehingga nantinya saudara-saudara dapat berhasil dan lulus dalam Ujian Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas ini,” katanya.
Selanjutnya Dina juga menyampaikan terkait tata tertib dan penjelasan prosedur teknis pelaksanaan Ujian Dinas. Sementara Rukmo Rahadi selaku Pengawas dari Biro SDM Kemenkumham dalam sambutannya mengatakan. Ujian Dinas dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai Kemenkumham yang telah lulus dalam melaksanakan jenjang pendidikan baik itu S1, S2 maupun S3 serta kepada pegawai yang memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pengatur TK.I.
Selanjutnya, tidak pernah terkena hukuman disiplin, tidak sedang menjalani cuti atau tidak sedang diberhentikan sementara guna jenjang karir yang lebih baik. Kegiatan dilanjutkan dengan para peserta menyimak video tutorial cara penyelesaian ujian lewat Commet Simpeg Kemenkumham dan pengisian PIN Ujian Peserta.