Medan, mataberita.net — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjenim Sumut) memaparkan capaian kinerjanya selama Triwulan I Tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Provinsi Sumut. Yang mana digelar di Gedung DPRD Sumut, pada Selasa (06/05/2025). Plh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ma’mum dalam pemaparannya menyoroti berbagai inovasi layanan keimigrasian yang telah dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah PMI Lounge, adalah fasilitas khusus di bandara yang diperuntukkan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru kembali ke tanah air. Di area ini, para PMI dapat beristirahat, transit, hingga memperoleh informasi keimigrasian yang dibutuhkan. Selain itu, Ma’mum juga menyampaikan. Saat ini telah tersedia 30 unit autogate di Bandara Kualanamu yang memudahkan proses keluar-masuk WNI dan WNA secara mandiri dan efisien.

“Seluruh kantor imigrasi di wilayah Sumatera Utara hingga kini telah menerbitkan sebanyak 593.811 paspor sepanjang triwulan I, hal ini menandakan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen perjalanan internasional,” ungkap Ma’mum. Rapat yang berlangsung hangat dan interaktif ini dipimpin langsung oleh Landen Marbun didampingi anggota Komisi A lainnya seperti Megawati Zebua dan Efriansyah.

Dalam tanggapan, Landen menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran imigrasi dan mendorong agar Ditjen Imigrasi menambah kuota antrean layanan melalui aplikasi M-Paspor. Terlebih guna menjawab tingginya animo masyarakat dalam pembuatan paspor. Dia kemudian menjelaskan. Penetapan kuota antrean M-Paspor dilakukan secara terpusat oleh Ditjenim. Tak lain dengan mempertimbangkan minat masyarakat, ketersediaan peralatan dan jumlah Sumber Daya Manusia di masing-masing Kantor Imigrasi.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut-Kepulauan Riau Flora Nainggolan dan Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut. Diharapkan, RDP ini dapat mempererat koordinasi antara legislatif dan institusi keimigrasian demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
BACA JUGA : Yukz Tanya : DKI Jadi Daerah Khusus Jakarta, IKN Pindah ke Kaltim Sudah Tepat?