Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024 Nyatakan Muhammad Rizki Saputra Terancam Hukuman, Bertanding Selama Enam Bulan

Foto : Panitia Pengawas dan Pengarah PON 2024 Nyatakan Muhammad Rizki Saputra Terancam Hukuman, Bertanding Selama Enam Bulan

Jakarta, mataberita.net — Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno mengatakan pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki Saputra terancam hukuman larangan bertanding selama enam bulan.

Suwarno mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak PSSI terkait dengan pertandingan kontroversial laga sepak bola putra PON yang melibatkan tim Aceh kontra Sulawesi Tengah.

“Saya telah melakukan koordinasi dengan TD [Technical Director] PSSI. Mereka menyatakan bahwa untuk atlet yang memukul wasit itu [pemain Sulteng] sanksinya minimum akan mendapat sanksi larangan bermain selama enam bulan, sementara dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sanksi maksimal,” tutur Ketua Panwasrah PON, Suwarno dalam konferensi pers, pada Minggu, (15/09/2024).

Dalam pertandingan perempat final yang berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/09/2024) malam WIB. Wasit Eko Agus Sugiharto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.

Keputusan wasit direspons pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan hingga wasit terkapar dan dilarikan dengan ambulans.

“Dari peristiwa ini kami sudah kordinasi dengan TD dengan sendirinya TD melaporkan ke induk cabang sepak bola PSSI. Kami sependapat dan sepaham dengan PSSI bahwa kami mengecam peristiwa ini,” kata Suwarno.

BACA JUGA : Stasiun KA Medan Resmi Terapkan Teknologi Face Recognition Boarding Gate

“Dalam kaitannya dengan PON itu kita tidak semata-mata bertanding dalam arti menunjukkan prestasi terbaik masing-masing. Tetapi juga diutamakan dalam merajut persatuan dan merajut tali silaturahmi yang bertemu saat peristiwa PON,” ujarnya.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir sendiri mengecam keras kontroversi dalam pertandingan antara Aceh melawan Sulteng dan akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan. Di samping itu reaksi yang sangat tidak sportif pemain juga dipastikan berbuah sanksi terberat.

Leave a Reply