Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Pakai Anggaran Kementerian untuk Renovasi Rumah Pribadi Anaknya

Pakai Anggaran Kementerian untuk Renovasi Rumah Pribadi Anaknya
Pakai Anggaran Kementerian untuk Renovasi Rumah Pribadi Anaknya

Jakarta, mataberita.net- Ulah Kemal Redindo Syahrul Putra kedua Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tak berhenti memakai anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pribadi sendiri, mulai dari bayar cicilan mobil alphard Rp 43 juta selama 10 kali setiap bulan, meminta uang Rp 111 juta kepada Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan hingga meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk merenovasi rumah pribadinya.

Kasus tersebut terbuka saat ditanyain saksi Fungsional APK APBN Kementan, Abdul Hafidh. Ia menyebut Alphard yang dicicil menggunakan anggaran Kementan itu tidak terparkir di Rumah Dinas Mentan di Kompleks Widya Chandra. Mobil tersebut justru dibawa ke rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Permintaan pembayaran mobil disampaikan oleh SYL melalui ajudannya, Panji Hartanto.

Perintah tersebut tak langsung di iyakan oleh Hafidh. Kerena ia harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada atasannya ke Kepala Biro.

Sementara itu, Kepala Biro pun mengamini adanya perintah demikian dari SYL yang saat itu menjadi Menteri Pertanian.

Untuk diketahui, sebagai Fungsional APK APBN Kementan, Hafidh tak bertugas untuk mengurus pembayaran mobil pribadi menteri. Sebab dalam anggaran Kementan pun tak ada alokasi untuk membayar mobil pribadi menteri dan keluarganya. Tapi kerena hanya sebagai bawahan, ia pun menuruti permintaan itu.

Kementan mengeluarkan uang sebesar Rp 43 juta selama 10 kali setiap bulan. Hafidh mengungkapkan, uang Rp 43 juta untuk membayar cicilan Alphard Kemal Redindo diperoleh dengan meminjam dari vendor yang mengerjakan proyek-proyek di Kementan.

Baca Juga : Anak Menteri Ancam Mutasi Pejabat Kementerian

 Uang Rp 43 juta itu dipinjamkan vendor dengan cara transfer bank dan tunai.

“Duitnya dari mana kalau enggak ada anggarannya?” tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan, Senin (29/4).

“Pinjam pihak ketiga yang vendor dari Kementan. Ada yang ditransfer, ada melalui Karina (Staf Biro Umum dan Pengadaan Kementan),” jawab Hafidh.

Tak hanya sampai disitu, ulah Kemal Redindo terungkap meminta uang sebesar Rp 111 juta kepada Dirjen Peternakan Kesehatan dan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah. edannya, uang ratusan juta tersebut untuk membayar pembelian aksesoris mobil.

Semantara itu Hakim bertanya setelah Dindo meminta uang tersebut, maka Nasrullah melaporkannya ke siapa. Lalu, Nasrullah pun melaporkan permintaan Dindo itu ke Setjen Perkebunan Kementan saat itu, Heru Tri Widagdo.

Nasrullah mengatakan uang Rp 111 juta yang diminta Dindo itu diperoleh dari hasil patungan pejabat eselon I Kementan.

“Diambil dari uang mana?” tanya hakim di persidangan Senin (13/5).

“Dari uang, sharing-sharing,” jawab Nasrullah.

Sharing juga dari eselon I?” tanya hakim.

“Betul,” jawab Nasrullah.

Setelah terkumpul semua uang itu kata Nasrullah, langsung diberikan kepada orang yang bekerja dengan Dindo bernama Aliandri. Ia menyebut bukti pemberian uang tersebut sudah tercatat oleh Bendahara Kementan.

Kemudian muncul lagi ulah anak SYL ini, meminta uang sebesar Rp 200 juta guna merenovasi rumah pribadinya.

Permintaan tersebut disampaikan Kemal Redindo melalui pesan WhatsApp (WA) kepada Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Sukim Supandi.

Sukim menyebut, kamar Kemal Redindo yang direnovasi merupakan rumah pribadi yang berada di Jakarta. Namun, dia tak mengingat alamat rumah pribadi yang kamarnya direnovasi tersebut.

Sukim diminta untuk menyediakan uang Rp 200 juta untuk merenovasi kamar Dindo.

Hakim lantas bertanya sumber biaya renovasi kamar Dindo tersebut kepada Sukim.

Lantas, Sukim pun menjawab biaya tersebut menggunakan uang pribadinya lantaran Kementan tidak memiliki anggaran.

“Uang saya dipinjam, uang pas-pasan, Yang Mulia,” kata dia.

Sukim menjelaskan, pegawai Kementan tidak ada yang mau meminjamkan uangnya untuk membiayai renovasi kamar Dindo.

Karena merasa tidak enak, Sukim pun terpaksa membiayai renovasi kamar Dindo dengan menggunakan uang pribadi.

Hakim pun merasa aneh dengan niat Sukim yang mau menggunakan uang pribadinya.

“Kenapa Saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan Saudara cukup?” tanya hakim.

“Tidak nyamanlah posisinya,” jawab Sukim.

Sukim mengaku uang renovasi kamar tersebut belum diganti sampai saat ini. Dia pun bingung meminta ke siapa untuk mengganti uang pribadinya itu.

 

Leave a Reply