Jakarta, mataberita.net — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengaku selain menerima aduan pemecatan sepihak, mereka juga menerima aduan dari 466 guru honorer yang tidak diberi jam mengajar.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri menyebut para guru honorer itu tak diberi jam mengajar karena jamnya dialihkan ke guru PPPK yang baru masuk. Aduan itu paling banyak dari guru honorer di Jawa Barat.
“Pada bulan Mei sampai Juli ini kami terus berkomunikasi, kami terus mendata dan akhirnya berhasil kami kumpulkan ada sekitar 466 kasus guru honorer di sekolah yang jamnya tergeser sehingga dia non, tidak punya jam mengajar,” tutur Iman di kantor LBH Jakarta, pada Rabu (17/07/2024).
Menurut Iman, dinas pendidikan harus memikirkan juga nasib guru honorer. Sebab banyak guru honorer yang menjadi kebingungan.
BACA JUGA : Pupuk Indonesia Dukung program pengembangan lahan pertanian di Kabupaten Merauke
“Bagi guru honorer jam mengajar itu adalah nyawa mereka, karena tidak ada alasan mereka di sekolah jika tidak ada jam mengajar,” katanya.
Saat ini, Iman tambah keheranan karena guru-guru honorer justru banyak yang dipecat sepihak dan dapodiknya dinonaktifkan.
Imbasnya, guru honorer tidak bisa mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena sudah tak terdaftar lagi di dapodik.
“Mereka juga tidak diberikan kesempatan untuk berkompetisi, untuk ikut seleksi PPPK. Jadi kami kira ini sangat tidak berkeadilan,” imbuhnya.
Sebelumnya, P2G menerima laporan 107 guru honorer di DKI Jakarta yang diberhentikan sepihak oleh sekolah tempat mereka mengajar. Pemberhentian sepihak dilakukan bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru pada awal Juli.
Iman Zanatul Haeri ratusan guru yang diberhentikan itu berasal dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
“Pada 5 Juli atau pada minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DKI Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Yaitu bahwa mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah,” ujar Iman, pada Selasa (16/07/2024).
Iman mengatakan para kepala sekolah mengirimkan formulir ‘Cleansing Guru Honorer’ kepada para guru honorer agar mereka isi.
Terkait itu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Disdik DKI mengaku tengah melakukan penataan guru honorer.
“Jadi, bukan dipecat. Kami melakukan penataan dan penertiban dalam rangka agar para guru itu benar-benar tertib,” pungkas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin di Balai Kota DKI, pada Rabu (17/7).