Jakarta, mataberita.net- Program Magister Hukum (MH) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Optimalisasi Bank Tanah untuk Mendukung Investasi Nasional Antara Regulasi dan Implementasi”. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Grha William Soeryadjaya FK UKI, Jakarta Timur, pada Rabu (03/12/25).
Acara ini menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga strategis yang berperan langsung dalam kebijakan dan pelaksanaan pengadaan tanah serta investasi nasional. Turut hadir Kepala Divisi Hukum Badan Bank Tanah, Dr. Yudi Kristiana. Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Landasan eksistensialitas Badan Bank Tanah, Pemetaan Persoalan dalam pelaksanaan perolehan dan pemanfaatan tanah serta penguatan dari segi aspek regulasi, aspek kelembagaan dan membangun harmonisasi.
Kemudian hadir juga Wakil Sekretaris Jenderal (DPP) Real Estate Indonesia (REI), Aking Saputra menyampaikan terkait peran pengadaan tanah, pemetaan persoalan dalam pelaksanaan perolehan dan pemanfaatan tanah serta penguatan dari segi aspek regulasi.
Dosen Magister Hukum UKI, Notaris & PPAT, Mediator Non-Hakim Dr. Diana R.W. Napitupulu menyampaikan terkait Kebutuhan tanah untuk investasi strategis sering terkendala fragmentasi lahan, status hak tidak jelas, dan proses pengadaan yang panjang, Bank Tanah dibentuk untuk memastikan ketersediaan tanah bagi pembangunan nasional dan investasi serta Tantangan antara kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaan di lapangan.

Kepala Subdirektorat Pencadangan Tanah dan Kerja Sama Pengadaan Tanah Lintas Sektor, M. Misqi menyampaikan peran pengadaan tanah, dasar hukum pengadaan tanah, asas pengadaan tanah, prinsip umum pengadaan tanah, mekanisme pengadaan tanah dengan tahapan.
Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid OTT KPK
Seminar ini dipandu oleh Adi Setiawandani, mahasiswa Program Magister Hukum UKI, yang bertindak sebagai moderator.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai peranan Bank Tanah dalam mendorong percepatan investasi nasional melalui ketersediaan lahan yang terencana, transparan, dan memiliki kepastian hukum. Selain itu, seminar menyoroti tantangan implementasi di lapangan, sinergi antar lembaga, serta kebutuhan harmonisasi regulasi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan.
Dengan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, serta pelaku industri, seminar ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan pengelolaan tanah yang lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan akademik lainnya, Fakultas Hukum dan Magister Hukum UKI dapat dihubungi melalui laman resmi dan kanal komunikasi institusi.




