Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Nelayan Indonesia di Tangkap APMM di Duga Masuki Perairan Malaysia Untuk Menangkap Ikan Secara Ilegal

Foto : Nelayan Indonesia di Tangkap APMM di Duga Masuki Perairan Malaysia Untuk Menangkap Ikan Secara Ilegal

Jakarta, mataberita.net — Bakamla RI menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Belasan nelayan itu diduga memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara ilegal.

Serah terima 16 nelayan dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, pada Kamis (11/07/2024). Mulanya, 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada (25/4). Kemudian pada (24/6), Pengadilan Johor telah melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan illegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut.

“Dalam persidangan, Hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Malaysia. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM guna memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia, untuk diserah terimakan kepada otoritas terkait di Indonesia,” tulis Bakamla dalam keterangan pers kepada wartawan, pada Kamis (11/07/2024).

Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan para nelayan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam. Proses serah terima melibatkan Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM.

BACA JUGA : Freeport Indonesia Kembali Tunjukkan Komitmennya Dalam Pengembangan Atlet di Indonesia Untuk Raih Prestasi

Masing-masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Setibanya, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Prov. Kepulauan Riau untuk di data dan dipulangkan kedaerahnya masing-masing. Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Monitoring dan Evaluasi Patroli Bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, serta Forkopimda Kepulauan Riau.

Leave a Reply