Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Modus Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Anak

Foto : Modus Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Anak

Makassar, mataberita.net — Pelaku penyekapan dan pemerkosaan anak, Khalil Gibran (37), mengimingi korbannya dengan baju baru dan beras. Pelaku juga kecanduan menonton film porno.

“Pelaku suka nonton film porno. Jadi seolah-olah fantasi seks dan pelaku juga berdasarkan pengalamannya, pelaku pernah menyetubuhi anjing. Jadi anjing peliharaannya,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, pada Senin (14/04/2025).

Arya menerangkan kasus penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun tersebut terjadi di kamar kos pelaku di Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (9/4). Saat itu korban yang tengah berjualan kerupuk di Jalan Hertasning, diiming-imingi pelaku baju baru dan beras.

BACA JUGA : OJK Minta Bank Blokir 10.016 Rekening Terkait Judol

“Pelaku ini membawa korban ke kamar kosnya setelah mengiming-imingi akan dibelikan baju baru dan diberikan beras,” katanya.

Saat berada di kamar kosnya, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

“Korban tidak senang, kemudian berteriak dan memberontak, namun pelaku memukul wajah dan kepala serta me-lakban korban agar tidak ribut,” terangnya.

Khalil Gibran yang berprofesi sebagai pelayan di salah satu rumah makan di Makassar itu mengaku telah memperkosa korban sebanyak empat kali.

“Sampai empat kali dilakukan. Setiap kali ingin menyetubuhi menggunakan pelumas sampai (alat vital) korban mengeluarkan darah,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) dan 2 juncto pasal 76D Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

“Pada saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan. Perbuatan pelaku sangat biadab,” imbuhnya.

Leave a Reply