Jakarta, mataberita.net — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebutkan. Tidak ada target 100 hari kerja di Kementerian Imipas. Dia hanya menegaskan. Kementerian yang dia pimpin bakal mengerjakan 13 program yang sesuai dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tidak ada 100 hari. Pokoknya kita akan kerjakan 13 program itu yang mengacu pada arah kebijakan Bapak Presiden,” kata Eks Wakapolri selepas rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, pada Selasa (05/11/2024). Dia menambahkan. Kementeriannya akan mencoba untuk menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo Subianto, termasuk soal orientasi kemasyarakatannya, ke lingkungan Kementerian.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
“Mudah-mudahan juga bisa bermanfaat kepada warga di sekeliling kantor imigrasi dan pemasyarakatan,” kata Agus. Dalam rapat dengan Komisi XIII, dia memaparkan 13 program prioritasnya sebagai Menteri Imipas, yakni :
- Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
- Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan.
- Penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM.
- Bantuan sosial kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan.
- Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.
- Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital.
- Pengembangan Autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional.
- Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
- Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
- Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran.
- Bakti sosial dengan sasaran masyarakat di wilayah perbatasan.
- Membangun tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar internasional.
- Meningkatkan kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan mengembalikan nama Poltekim dan Poltekip menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.