Jakarta, mataberita.net — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan sinyal kuat aturan pembatasan pembelian pertalite dan BBM bersubsidi batal diberlakukan mulai 1 Oktober 2024.
Hal tersebut lantaran aturan mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi tersebut masih dalam pembahasan.
“Feeling saya belum. Feeling saya belum,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Jumat (20/09/2024).
Ia menegaskan aturan yang akan berbentuk peraturan menteri (permen) ESDM itu perlu dibahas secara matang agar dapat mencerminkan keadilan.
Mantan menteri investasi itu ingin BBM subsidi pertalite diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya. Masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Apa yang saya maksudkan keadilan? Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” ujar Bahlil.
Ia menyebut formulasi aturan pembatasan BBM subsidi harus sampai di tingkat petani hingga nelayan. Oleh sebab itu, Bahlil mengatakan aturan itu sedang digodok hingga siap diberlakukan.
“Yang Insya Allah ya, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” kata dia lebih lanjut.
Bahlil sebelumnya mengungkap pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 dapat diberlakukan.
“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas,” imbuh Bahlil di Kompleks DPR RI, pada Selasa (27/08/2024).
Kendati, Bahlil belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan mendapat subsidi BBM. Ia mengatakan pembahasan masih terus berlanjut.
Dikabarkan, pembeli BBM bersubsidi akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.