Jakarta, mataberita.net- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan memeriksa mantan Menteri di era Presdien Joko Widodo alias Mulyono, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini, Kamis (07/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan benar sudah dilakukan pemanggilan terhadap kedua eks Menteri di Jaman Jokowi itu. “Benar,” katanya, pada Rabu (06/8/2025).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat menyatakan lembaga antirasuah akan memanggil Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. “Panggilan oleh KPK kepada Saudara YAQ, mantan Menteri Agama, terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi pada kuota haji, kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga :
Sementara Nadiem akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Pengacara Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, telah mengonfirmasi kliennya akan memenuhi panggilan KPK. “Bismillah hadir (Nadiem di KPK), saya mendampingi,” terang Ali.
Tak hanya itu, KPK juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus Indonesia 2024. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, belum sampai penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tidak hanya pada tahun 2024, tetapi juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Ya, sebelum-sebelumnya,” ujarnya.
Setyo pun memastikan perkara tersebut saat ini tengah diusut pihaknya. “Jadi, semuanya dalam tahap proses ya dan menunggu tahapan berikutnya,” pungkasnya.
Salah satu pihak yang diperiksa KPK dalam perkara ini adalah Ustaz Khalid Basalamah pada 23 Juni 2025.