Jakarta, mataberita.net — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengancam akan menutup koperasi produsen Minyakita jika terbukti mengurangi isi kemasan minyak goreng tersebut.
Budi akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dalam menindak koperasi yang nakal. Salah satu koperasi yang diduga mengurangi isi Minyakita adalah Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN).
“Pokoknya semua koperasi yang merugikan rakyat pasti akan kita tindak tegas. Ya, kita tutup. Tutup koperasi kan itu koperasi yang merugikan masyarakat,” tutur Budi Arie saat ditemui di kantornya, pada Selasa (11/03/2025).
“Iya, kita cek dulu kan. Kita tahu koordinasi semuanya. Kalau itu diproduksi oleh koperasi tentu kami akan menindak. Nanti kita cek itu koperasinya gimana,” ucapnya.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Subianto Minta Pemberian THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran
Praktik pengurangan takaran Minyakita belakangan marak ditemukan di pasar. Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan setidaknya ada tiga perusahaan yang diidentifikasi satgas mencurangi isi Minyakita.
Helfi merinci ketiga produsen merek Minyakita nakal itu merupakan PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Koperasi Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
Ia menyebut ketiga produsen itu diduga melakukan kecurangan dengan mengisikan minyak hanya 700-900 mililiter pada label kemasan 1 liter.
Helfi mengatakan telah menyita produk minyak goreng yang tidak sesuai label sebagai barang bukti. Di sisi lain, ia menyebut penyidik juga telah memulai proses penyelidikan dugaan tindak pidana di kasus itu.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya dalam keterangan tertulis, pada Minggu (10/03/2025).