Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Menko PMK Buka Suara Terkait Bansos Untuk Korban Judi Online

Foto : Menko PMK Buka Suara Terkait Bansos Untuk Korban Judi Online

Jakarta, mataberita.net — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengklarifikasi pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online (judol).

Muhadjir mengatakan, banyak pihak yang salah mengartikan bansos itu untuk pelaku judol. Padahal, dia ingin bansos tersebut disalurkan pada keluarga pelaku judol yang dirugikan.

“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni,” ucap Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, pada Senin (17/06/2024).

Muhadjir menilai, keluarga atau individu terdekat dengan pelaku judol termasuk kategori korban. Pasalnya, mereka bisa kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, maupun mengalami trauma psikologis.

Apalagi, kata dia, jika keluarga pelaku hingga jatuh miskin imbas judol. Oleh sebab itu, keluarga atau individu terdekat berhak mendapatkan bansos.Mu

“Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara,” ungkapnya.

BACA JUGA : Dalam Rangka Upacara HUT Kemerdekaan ke-79, Jokowi Undang Tamu Kenegaraan di IKN

“Kalau memang dipastikan bahwa dia telah jatuh miskin akibat judi online, ya, dia akan dapat bansos. Jadi, jangan bayangkan terus pemain judi, kemudian miskin, kemudian langsung dibagi bagi bansos. Bukan begitu,” tuturnya.

Sementara itu, Muhadjir memastikan pelaku judol sendiri tetap akan dijatuhi sanksi, sebagaimana bandar dan pemilik situs judol.

Dia menjelaskan, pemain judi adalah pelaku tindak pidana jika mengacu pada KUHP Pasal 303 maupun UU ITE 11 tahun 2008 Pasal 27.

“Karena itu, para pelaku, baik itu pemain maupun bandar, itu adalah pelanggar hukum dan harus ditindak,” terang dia.

Usulan Muhadjir terkait korban judol akan mendapat bansos telah ditanggapi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan, korban judi online tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Hal itu karena mereka tidak sama seperti pengemudi ojek online (ojol).

“Wah, kalau judi online itu judol namanya. Kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” ucap dia saat ditemui di kantornya, pada Jumat (14/06/2024).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan atensi khusus atas kasus judi online yang berujung pembunuhan. Ia pun meminta seluruh lapisan masyarakat agar menghentikan maraknya judi online.

Jokowi rencananya akan menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai pucuk pimpinan Satgas Pemberantasan Judi Online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan penunjukan dilakukan melalui keputusan presiden. Keppres itu akan diumumkan ke publik dalam waktu dekat.

Leave a Reply