Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Menko Marves Luhut Kesal Soal Masalah Lahan IKN

Foto : Menko Marves Luhut Kesal Soal Masalah Lahan IKN

Jakarta, mataberita.net — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menegaskan siap menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Basuki, dirinya tidak memiliki agenda khusus dan hanya melaksanakan visi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia juga mengaku siap menyelesaikan persoalan pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN. Permasalahan lahan di IKN sempat membuat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kesal.

“Ternyata penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR harus dengan perpres. Itu ada dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Perpres untuk pengadaan 2.086 hektare dengan PDSK plus. Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus. Kalau PDSK hanya tanam tumbuh saja. Kalau plus bisa renovasi, bisa bikinkan rumah, tergantung musyawarah dengan masyarakat,” jelas Basuki di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (06/06/2024).

“Arahan Presiden, utamakan kepentingan masyarakat. PDSK Plus akan dilaksanakan, Perpres sedang disiapkan Pak Raja dengan Setneg,” kata Basuki.

Disamping itu, Perpres juga dibutuhkan untuk kepastian hukum atas tanah di IKN. Saat ini, tanah di IKN bisa dijual dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) sehingga kurang menarik bagi investor. Hal ini juga akan diselesaikan Basuki.

Terkait persoalan relokasi, ia akan bekerja sama dengan kepala daerah setempat. Ia percaya diri bisa menangani hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya. Basuki mengingatkan kepada warga yang tak ingin direlokasi bahwa tanah yang ditempatinya adalah milik negara.

BACA JUGA : DPR Bahas Perkara Tapera Bersama Menteri Basuki

“Ini kan tanah negara. Jadi nanti Pak Bupati sama saya ngurusin, saya nunggu Pak Bupati. Pasti bisa. Saya kan sudah membebaskan ribuat kilometer tol, bendungan. Ini pernak-pernik gini itu hal yang biasa, tapi kita harus eksekusi,” ujar Basuki.

Ia mencontohkan relokasi masyarakat atas proyek Bendungan Semantok di Nganjuk, Jawa Timur. Lalu relokasi masyarakat di Semarang imbas pembangunan Bendungan Jragung.

“Misalnya Bendungan Semantok di Nganjuk, saya pindahkan satu desa, saya bikinkan air minumnya, sekolahnya. Di Bendungan Jragung, di Semarang, sama. Dengan tanah 28 hektare saya pindahkan. Saya siapkan permukimannya, air minumnya, mereka bersedia,” kata dia.

Awalnya, Luhut pun mengungkap ada masalah pembebasan lahan yang seharusnya bisa selesai, namun belum juga terlaksana usai mundurnya Bambang Susantono dai OIKN.

Sementara itu, kata Luhut, dia selaku Ketua Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi telah memimpin rapat soal pembebasan lahan di IKN.

Menurut Luhut keputusan rapat itu yang hanya tinggal dieksekusi, tapi tak dijalankan Kepala Otorita IKN saat itu.

“Masalah lahan saya sudah pimpin rapatnya, tinggal eksekusi, eksekusi aja nggak bisa, ya gimana,” pungkasnya.

Leave a Reply