Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Menkeu Sri Mulyani Sebut Terlalu Banyak Regulasi Yang Ada di Indonesia

Foto : Menkeu Sri Mulyani Sebut Terlalu Banyak Regulasi Yang Ada di Indonesia

Jakarta, mataberita.net — Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut terlalu banyak regulasi yang ada di Indonesia sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan membebani masyarakat.

Menurut dia, regulasi yang tumpang tindih inilah yang menjadi salah satu penyebab Indonesia masih terjebak dalam middle income trap.

“Middle income trap itu biasanya muncul dalam bentuk regulasi dan policy yang membuat rumit suatu perekonomian dan makin membebankan kepada masyarakat,” tuturnya di Hotel Kempinski, pada Senin (23/09/2024).

Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyeragamkan aturan dengan membuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

BACA JUGA : Mentan Andi Amran Sulaiman : Bercocok Tanaman Pangan di Pekarangan Bisa Hemat Anggaran Rumah Tangga Rp1.400 Triliun per Tahun

Membuat aturan lebih ringkas diyakini bisa membawa Indonesia lebih cepat menjadi negara berpenghasilan tinggi.

“Karena untuk bisa mencapai high income country, maka Indonesia harus bisa menghindarkan dari middle income trap,” ucap dia.

Sri Mulyani juga mengapresiasi langkah digitalisasi pemerintah daerah yang makin masif. Sebab, ini akan membuat pengawasan transfer ke daerah dari pusat makin lebih baik.

“Kita juga perlu meyakinkan bahwa pengelolaan keuangan negara juga efisien dan mampu terus menciptakan perbaikan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi di daerah-daerah. Oleh karena itu, di dalam APBN, kita terus mengalokasikan pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan kualitas sumber daya manusianya,” imbuhnya.

Leave a Reply