Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Menkeu Sri Mulyani, Resmi Perpanjang Insentif Pajak Pertambahan Nilai Yang di Tanggung Pemerintah

Foto : Menkeu Sri Mulyani Sebut Terlalu Banyak Regulasi Yang Ada di Indonesia

Jakarta, mataberita.net — Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan alias pajak beli rumah hingga Desember 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 11 September 2024. Beleid ini sudah berlaku efektif sejak Kamis (19/09/2024).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan insentif ini merupakan bantalan untuk mengantisipasi dinamika global. Ia menegaskan perlu akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penguatan kinerja sektor-sektor strategis, termasuk konstruksi dan perumahan.

“Kita berikan dukungan perumahan ini (PPN DTP) secara inklusif untuk semua kalangan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional di tengah memburuknya dinamika global,” tutur Febrio dalam keterangan resminya usai PMK Nomor 61 Tahun 2024 terbit.

BACA JUGA : Jokowi Wanti-wanti Soal Peluang Kerja di Indonesia Yang Semakin Sedikit di Bandingkan Jumlah Pelamar Kerja di Masa Depan

PPN DTP berlaku atas harga jual rumah paling tinggi Rp5 miliar. Gratis pajak 100 persen ini diberikan untuk pembelian rumah mulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024.

Insentif ini sejatinya bukan hal baru. Presiden Joko Widodo dan jajarannya sudah memberikan PPN DTP 100 persen pada November 2023 dan Desember 2023, lalu dilanjutkan di Januari 2024-Juni 2024.

Di samping itu, Kemenkeu menambah alokasi kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34 ribu unit. Ini membuat alokasi KPR untuk masyarakat miskin bertambah dari 166 ribu keluarga ke 200 ribu keluarga.

Leave a Reply