Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Megawati Minta Semua Kader PDIP Tolak Revisi UU TNI & Polri

Foto : Megawati dan demo penolakan

Jakarta, mataberita.net — Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak rencana revisi Undang-Undang Polri dan Undang-Undang (UU) TNI yang diusulkan oleh DPR RI. Dia menilai. Revisi UU TNI dan UU Polri itu akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Hal itu disampaikannya saat berpidato dalam Mukernas Partai Perindo di Jakarta, pada Rabu (31/07/2024) lalu. Jubir DPP PDI Perjuangan Cyril Raoul Hakim alias Chico mengatakan. Megawati sudah mengarahkan semua kader termasuk yang ada di Parlemen untuk menyuarakan hal ini. Ada sejumlah pasal dalam revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang perlu disoroti. Ini menandakan bahwa instruksi ke kader untuk menolaknya.

“Pasal-pasal yang berpotensi menghidupkan Dwifungsi,” kata Chico pada Sabtu (03/08/2024). Chico mengatakan. PDI Perjuangan mengkritik penempatan perwira aktif TNI maupun Polri di jabatan Pemerintah. Menurutnya, dualisme ini akan merugikan anggaran. Karena perwira aktif itu mendapatkan gaji dari institusi asal dan institusi sipil. “Memakan dua anggaran untuk memberikan gaji ke mereka,” katanya. PDI Perjuangan juga menyoroti penambahan batas masa pensiun TNI dan Polri. Kerja-kerja TNI dan Polri berhubungan dengan kebugaran fisik. Bila semakin tua kerja-kerja akan kurang efektif.

Chico juga menyoroti usulan revisi yang datang dari TNI. TNI sebelumnya mengusulkan membatalkan larangan prajurit berbisnis. Menurutnya, prajurit harus dibatasi untuk berbisnis untuk menghindari konflik kepentingan. Konflik kepentingan itu bisa terjadi bila berbenturan dengan peraturan. “Sangat rancu dan harus ada pembatasan kalau tak ada larangan pembatasan itu yang punya konflik kepentingan,” katanya. Khusus untuk revisi Undang-Undang Polri, PDI Perjuangan menyoroti usulan Polri melakukan pengawasan siber dengan diizinkan memblokir internet. PDI Perjuangan juga menyoroti usul Polri boleh melakukan penyadapan.

BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?

Usul ini tak boleh dilakukan karena melanggar hak asasi manusia. “Supaya bisa menekan ini, PDIP akan melakukan komunikasi engan partai lain,” kata Chico. Rapat paripurna ke-18 masa sidang V Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2023/2024 pada Selasa (28/05/2024) mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif Dewan. Rapat paripurna juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai usulan DPR. DPR sudah menerima surat presiden perihal revisi UU TNI dan UU Polri pada Senin (08/07/2024).

Pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Lalu menyerahkannya kepada DPR. Setelah menerima DIM, DPR akan menentukan jadwal pembahasan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan. Pembahasan akan dilakukan setelah masa reses. DPR saat ini sedang menjalani masa reses hingga (15/08/2024). Sedangkan pelantikan anggota DPR baru periode 2024-2029 akan dilakukan pada (01/10/2024). Dalam dua bulan sisa masa jabatannya, DPR belum menentukan kelanjutan pembahasan revisi UU TNI dan UU Polri.

Pada (24/07/2024), Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan menggelar rapat penyusunan DIM revisi UU TNI di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta. Rapat penyusunan DIM ini dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo. Dalam draf DIM revisi UU TNI yang diterima Tempo, Pasal 53 revisi menyebutkan masa dinas prajurit paling tinggi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara dan tamtama. Khusus untuk pejabat fungsional yang melaksanakan dinas keprajuritan, usia pensiunnya paling tinggi 65 tahun.

Dibandingkan dengan UU TNI saat ini, masa dinas prajurit setingkat bintara dan tamtama hingga usia 53 tahun. Adapun usia pensiun prajurit berpangkat perwira adalah 58 tahun. Salah satu hal yang dikritik Isnur dalam revisi UU Polri adalah penambahan usia pensiun polisi. Pasal 30 revisi UU Polri menyebutkan batas usia pensiun polisi adalah 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira, dan 65 tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, UU Polri mengatur batas usia pensiun hanya 58 tahun untuk semua pangkat dan 60 tahun bila ada keahlian khusus.

Leave a Reply