Jakarta, mataberita.net- Mayoritas bandar judi online berada di area Mekong Raya Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos. Hal ini diungkap Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti.
“Mekong Region countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar,”sebut Krishna.
“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Krishna pada Jumat (21/6).
Persoalan judi online tidak hanya menyasar Indonesia, banyak negara tetangga di Asia Tenggara lainnya. Krishna menyebut bahwa judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.
Baca Juga : Jenderal Polri Terlibat Kasus Korupsi Timah
“Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika,”ucap Krishna.
Lulusan Akpol 1991 itu pun menjelaskan bahwa bandar judi online di Mekong Raya itu merekrut para operator-operatornya dari negara yang menjadi pasar perjudian. Ia pun mencontohkan, jika para bandar ingin mengembangkan judi online ke Indonesia, maka akan merekrut orang-orang Indonesia.
“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ujar mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung tersebut.
Dimana berita sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.