Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Mantan Ajudan Jokowi, Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 237 Miliar

Mantan Ajudan Jokowi, Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 237 Miliar
Mantan Ajudan Jokowi, Letjen TNI Widi Prasetijono Diperiksa Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Rp 237 Miliar

Mataberita.net- Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) lakukan pemanggilan terhadap Letjen Widi Prasetijono mantan ajudan Presiden ke-7 Joko Widodo, pada Senin (1/12/2025).

Letjen Widi dipanggil sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA).

Diketahui bahwa, Widi kini menjabat sebagai dosen Universitas Pertahanan (Unhan).

Kepala Kejati (KajatI) Jateng, Siswanto membenarkan pemanggilan Widi.

“Panggilannya begitu, tapi masalah kehadirannya saya belum tahu,” kata Siswanto.

Menurut Siswanto, pemanggilan terhadap Widi pada Senin merupakan panggilan kedua.

“Dipanggil sebagai saksi kasus TPPU,” ungkap Siswanto.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng, Arfan Triono menjelasakan, Letjen Widi menjalani pemeriksaan penyidik Kejati Jateng.

Baca Juga :

Rakyat : Luhut dan Jokowi Bersengkokol Beri Izin Proyek Bandara IMIP Morowali

“Iya hari ini dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” jelas Arfan.

Persidangan kasus dugaan korupsi PT CSA tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Semarang.

Terdapat tiga terdakwa dalam kasus tersebut, yakni mantan direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda (ANH), mantan direktur PT CSA Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan sekretaris daerah Kabupaten Cilacap 2022-2024, Awaluddin Muuri (AM).

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya sempat menyebut, kasus tersebut bermula pada 2023-2024, yakni ketika PT CSA membeli tanah seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp 237 miliar. Aset tanah yang dijual PT Rumpun Sari Antan ternyata milik Kodam IV/Diponegoro, yaitu Yayasan Diponegoro.

Saat menjual aset tanah tersebut kepada PT CSA, PT Rumpun Sari Antan belum memperoleh izin dari Yayasan Diponegoro.

“Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” pungkas Lukas.

 

Leave a Reply