Jakarta, mataberita.net — Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Lilik Sujandi menekankan dan memastikan pengawasan berbasis kepatuhan, keamanan dan disiplin pegawai sebagai fondasi utama pengelolaan Lapas dan Rutan. Ini diaplikasikan dengan kunjungan yang bersifat rutin ke Lapas dan Rutan. Dalam sejumlah kjunjungan rutin ke Lapas dan Rutan, Lilik memastikan kontrol pengawasan dilakukan secara.
Kontrol tersebut meliputi pengecekan personel pengamanan dan kontrol detail area brandgang – koridor pengamanan yang menjadi titik vital pengamanan untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan keamanan dan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.
Lilik Sujandi menegaskan. Penguatan fungsi kontrol internal merupakan kunci terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. “Monitoring ini bukan sekadar pengawasan, tetapi wujud komitmen kami memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai standar dan menjaga integritas institusi,” terangnya.
Selain aspek keamanan, Direktur Kepatuhan Internal pun meninjau program ketahanan pangan yang dikembangkan diantaranya melalui SAE dan Kebun Inovasi. Program tersebut mencakup peternakan, perkebunan, perikanan, hingga area Pengolahan Sampah Terpadu yang menerapkan pengelolaan limbah organik dan anorganik berbasis ramah lingkungan serta ekonomi sirkular.
Pendekatan demikian dinilai tidak hanya mendukung kemandirian pangan warga binaan tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan produktif yang memiliki nilai ekonomi dan edukatif. Ada pula Lilik Sujandi terus menekankan dan memastikan pentingnya penguatan pengamanan pemasyarakatan berbasis kepatuhan internal dan deteksi dini dalam kegiatan Penguatan Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengamanan. Ini merupakan bagian penting dalam sinergi lintas satuan kerja.
BACA JUGA : From Postman Dream to Cabinet Post : Indonesia Minister Agus Andrianto’s Unusual Path
Sambung Eks Inspektur Wilayah II Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ini tentunya menjadi ruang strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalisme pengamananan pemasyarakatan. Terlebih lagi, pengawasan internal yang efektif akan berdampak langsung pada kualitas layanan pemasyarakatan secara keseluruhan. Integritas aparatur, disiplin pelaksanaan SOP dan deteksi dini gangguan keamanan menjadi tiga pilar utama.
Di tengah tantangan overkapasitas, dinamika keamanan dan tuntutan transparansi publik, penguatan pengawasan internal menjadi instrumen strategis yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan. Yang mana pengamanan yang efektif harus dimulai dari kepatuhan internal yang kuat dan sistem pengawasan berlapis. Optimalisasi peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi gangguan keamanan sejak tahap awal.
“Pengamanan yang kuat selalu berangkat dari kepatuhan internal. Deteksi dini, pengawasan berlapis, dan peran aktif SATOPSPATNAL harus berjalan secara simultan agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sebelum berkembang,” tegas Lilik.
Penguatan semacam ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja dan meningkatkan profesionalisme pengamanan pemasyarakatan di tengah dinamika dan kompleksitas tugas yang terus berkembang. Sehingga tak diragukan peranan Lilik Sujandi dalam mengemban amanah jabatannya.




