Home Daerah Nasional Internasional Ekonomi Infografis Sastra Science Olahraga Otomotif Teknologi Mataberita TV
Info Terkini : PT. Mata Digital Internasional, www.mataberita.net, independent dalam berita | PT. Mata Digital Internasional melalui website www.mataberita.net melayani Jasa Produksi dan Penayangan Film, Company Profile, Dokumenter, Talkshow, Monolog dan TVC | Selain itu juga melayani Management Artis, Penyanyi, Chef, Aktor, Aktris, Band dan lainnya | Kami juga melayani Konsultasi Hukum, Manajemen, Broadcasting dan lainnya | Ditambah pula melayani Pelatihan Berbagai Bahasa diantaranya Inggris, Indonesia, Jerman, Korea, Jepang, Mandarin, Arab dan sebagainya | Tak ketinggalan pun melayani Pelatihan atau Diklat Jurnalistik, Bahasa, Broadcasting, Public Speaking, Design, Desain Grafis, Editing, IT, Hukum dan sebagainya | Nah... Kami juga menjual berbagai produk makanan dan minuman seperti Pempek Palembang, Kue Semprong, Thai Tea, Green Tea, Espresso, Cappucino, Americano dan masih banyak lagi | Yang suka berbusana Batik khas Pekalongan juga bisa memesan ke Kami yaaa... | Alami kendala Kompor Gasnya juga bisa dilayani oleh Kami | So kunjungi terus website kami di www.mataberita.net | Upz sampai lupa deh, hubungi Kami bisa ke (021) 89229850 atau bisa datang ke Jl. Kav. H. Umar II no 319, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi yaaa...| Kami juga melayani by seluler WhatsApp dengan menugaskan PIC Ayu Yulia Yang di 08567971900 | Percayakan Kami sebagai Mitra, Partner dan Relasi Anda...

Lecehkan Pasien Saat USG, Kemenkes Tangguhkan STR Dokter Spesialis Obgyn

Foto : Lecehkan Pasien Saat USG, Kemenkes Tangguhkan STR Dokter Spesialis Obgyn

Jakarta, mataberita.net — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menangguhkan surat tanda registrasi (STR) dokter spesialis obgyn di Garut yang diduga melecehkan pasien saat USG. Dengan demikian yang bersangkutan tidak diperkenankan melanjutkan praktik terlebih dulu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan RI Aji Muhawarman mengatakan penangguhan ini berlaku sampai proses investigasi disebutnya rampung.

Aji menyebut tindak lanjut Kemenkes RI juga sebagai upaya mencegah kemungkinan adanya korban lain yang mengalami hal serupa.

“Kemenkes RI sudah koordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menon-aktifkan sementara STR-nya sambuk menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap Aji kepada wartawan, pada Selasa (15/04/2025).

Aji tidak merinci pasti batas waktu penangguhan tersebut dan kemungkinan sanksi tegas yang diberikan bila tersangka terbukti bersalah.

BACA JUGA : Layanan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Masuk Peringkat 10 Besar Dunia versi Skytrax

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof Dr dr Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, memastikan kasus tersebut sudah terjadi pada 2024. Pihak POGI maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah cabang bersama Dinas Kesehatan setempat telah lebih dulu menelusuri laporan terkait.

Meski begitu, pendalaman pembinaan kini akan dilakukan kepada yang bersangkutan, sembari melakukan investigasi lebih lanjut jenis pelanggaran yang dilakukan pelaku. POGI dipastikan akan memberikan sanksi tegas, mengingat hal ini juga menurunkan kepercayaan publik terkait pelayanan kesehatan.

“PP POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan, bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas organisasi profesi,” terang Prof Yudi saat dihubungi, pada Selasa (15/04/2025).

“Sedang kita pelajari pelanggaran yang dilakukan,” sambungnya.

Laporan pelecehan seksual tersebut semula beredar dari rekaman CCTV dokter kandungan atau spesialis obgyn di salah satu klinik Garut. Dalam rekaman CCTV, tampak dokter tengah melakukan tindakan USG kepada ibu hamil.

Narasi yang juga ramai disorot adalah modus dokter obgyn menawarkan pasien USG gratis via kontak pribadi, sehingga tidak perlu melewati proses administrasi sesampai di klinik. Aksi pelecehan ini juga disebut-sebut dilakukan saat tidak ada pendamping bidan maupun tenaga kesehatan lain.

Kabar pelecehan seks oleh dokter terkait, juga dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani. Leli menyebut kejadian berlangsung pada 2024.

Leave a Reply