Tarutung, mataberita.net — Masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus paspor. Layanan paspor resmi dibuka perdana di Kota Tarutung pada Rabu (21/05/2025). Ini menandai babak baru dalam peningkatan akses pelayanan publik di wilayah tersebut. Peresmian ini ditandai dengan peninjauan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kakanwil Ditjenim Sumut) Teodorus Simarmata.
Dalam sambutan, Teodorus menyampaikan. Layanan keimigrasian ini akan hadir setiap hari Rabu, berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No. 165 A, Tarutung. Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Pematang Siantar dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tak lain sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA : Yukz Tanya : Aplikasi Poligami dalam Poligini dan Poliandri Lagi Ngetren, Dibenarkan?
“Pembukaan layanan ini tak lepas dari dukungan penuh Plt. Dirjen Imigrasi, Bapak Yuldi Yusman, Gubernur Sumatera Utara, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution, serta Bupati Tapanuli Utara, Bapak Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat. Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun,” ujar Teodorus.
Pada hari pertama layanan, tercatat sebanyak 66 pemohon telah dilayani. Ini menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap kemudahan akses ini. Kehadiran sejumlah pejabat turut menambah semarak pembukaan layanan perdana ini. Hadir mendampingi di lokasi antara lain Kepala Kanim (Kakanim) Kelas II TPI Pematang Siantar Benyamin Kali Patembal Harahap, Asisten III Bupati Tapanuli Utara Binhot Isak Aritonang dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kijo Sinaga.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih inklusif dan merata. Pemerintah berharap. Kehadiran layanan ini tidak hanya mempercepat proses administrasi keimigrasian. Tetapi juga mendorong pertumbuhan mobilitas masyarakat dan sektor ekonomi daerah.