Tangerang, mataberita.net — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Ini dilaksanakan di aula Lapas Kelas I Tangererang, pada Rabu (05/06/2024). Penentangan dan kesepakatan bersama dimaksud memiliki tujuan untuk mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) antara keduanya dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara baik di luar maupun di dalam pengadilan.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing berharap. Setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama ini semakin terjalin kerjasama yang baik antara Lapas Tangerang dengan Kejaksaan Negeri dalam mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tusi keduanya dalam penanganan dan penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Di kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri I Ketut Maha Agung mengatakan. Setelah dilakukannya penandatanganan kerja sama pihaknya kedepan akan mempererat lagi tali silaturahmi seperti yang tertuang dalam MoU.

“Mungkin ada aset-aset Lapas Kelas I Tangerang maupun Kemenkumham yang dikuasai pihak ke tiga dan juga ada permasalahan – permasalahan hukum di setiap instansi kami siap membantu,” ucap I Ketut. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Fikri Jaya Soebing dan I Ketut Maha Agung disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Jalu Yuswo Panjang dan Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati. Usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, Kepala Lapas Tangerang mengajak rombongan mengecek situasi di dalam blok hunian Lapas Tangerang dan melakukan foto bersama.