Jakarta, mataberita.net- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa staf khusus Nadiem Makarim bernama Fiona Handayani terkait kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, Rabu (30/7/2025).
Juru bicarar KPK Budi Prasetyo belum merinci materi pemeriksaan terhadap Fiona. Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang diusut KPK masih tahap penyelidikan. “Karena masih tahap penyelidikan tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci,” jelasnya.
KPK diketahui melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. KPK mengungkap tempus atau waktu pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi COVID-19. “Iya (tempus saat COVID-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu,” terang Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga :
PPATK Blokir Rekening Yang Tak Ada Transaksi Selama Tiga Bulan, Berikut 3 Kriteria
Asep menjelaskan Google Cloud ini digunakan untuk penunjang dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang saat itu dilakukan secara daring. Pengadaan Google Cloud ini pun memakan biaya. “Waktu itu kita ingat zaman COVID ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya,” ujarnya.
“Jadi kita juga kalau, jangankan itu yang besar ya, kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan, disimpan di cloud itu kita kan bayar, bayar. Nah ini juga itu, cloud-nya, itu yang sedang kita dalami,” pungkas Asep.