Jakarta, mataberita.net — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua orang tersangka yang terjerat kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE, pada Jumat (11/04/2025).
Kedua tersangka tersebut ialah Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019 Danny Praditya dan Direktur Utama PT Isargas 2011-22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE 2006-22 Januari 2024 Iswan Ibrahim.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama DP dan II,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, pada Jumat (11/04/2025).
Belum diketahui materi detail yang hendak didalami penyidik terhadap kedua orang tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK akan langsung melakukan penahanan.
BACA JUGA : Presiden Prabowo Berniat Lakukan Efisiensi Terhadap Rantai Distribusi Hasil Pertanian
Dalam proses penyidikan berjalan, penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati sebagai saksi pada Senin (17/3). Nicke didalami perihal holding minyak dan gas (Holdingisasi Pertamina dan PGN).
Penyidik KPK sudah mendalami urgensi PT PGN yang mengakuisisi PT IAE.
Selain Nicke, KPK juga telah memeriksa mantan Direktur Utama Pertamina yang lain yaitu Elia Massa Manik dan Dwi Soetjipto serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2014-2019 Rini Soemarno.
Seementara itu, dalam proses berjalan, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
Seperti Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi; dan Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur.
Perkara yang sedang diusut ini menindaklanjuti hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).